Kisah seorang pemuda dan tukang sihir

Dari Shuhaib r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Dahulu ada seorang raja dari golongan ummat yang sebelum engkau semua, ia mempunyai seorang ahli sihir. Setelah penyihir itu tua, ia berkata kepada raja: “Sesungguhnya saya ini telah tua, maka itu kirimkanlah padaku seorang anak yang akan saya beri pelajaran ilmu sihir.”

Kemudian raja itu mengirimkan padanya seorang anak untuk diajarinya. Anak ini di tengah perjalanannya apabila seseorang rahib -pendeta Nasrani – berjalan di situ, ia pun duduklah padanya dan mendengarkan ucapan-ucapannya. Apabila ia telah datang di tempat penyihir – yakni dari pelajarannya, ia pun melalui tempat rahib tadi dan terus duduk di situ – untuk mendengarkan ajaran- ajaran Tuhan yang disampaikan olehnya. Selanjutnya apabila datang di tempat penyihir, ia pun dipukul olehnya – kerana kelambatan datangnya. Hal yang sedemikian itu diadukan oleh anak itu kepada rahib, lalu rahib berkata: “Jikalau engkau takut pada penyihir itu, katakanlah bahawa engkau ditahan oleh keluargamu dan jikalau engkau takut pada keluargamu, maka katakanlah bahawa engkau ditahan oleh penyihir.”

Kisah kesabaran seorang wanita

 

Al-Barqy (Abu Abdillah Ahmad bin Jafar bin Abdu Rabbih bin Hasan) berkata, "Saya melihat seorang perempuan di dusun. Saat itu, salju sudah turun dan semua tanamannya habis, rusak karena salju tersebut. banyak orang yang datang untuk menghibur dan menampakan rasa prihatin. Tiba-tiba perempuan tersebut menengadahkan pandangannya ke langit dan berdoa, Ya Allah, Engkaulah satu-satunya yang dapat diharapkan oleh mahluk(Mu) yang terbaik (yaitu manusia). Berada di tanganMulah pengganti dari apa-apa (tanaman) yang telah rusak. Maka, berbuatlah untuk kami sesuai dengan sifat yang Engkau miliki (Pengasih, Penyayang). Sungguh, rizki kami ada padaMU, harapan kami pun hanya kepadaMU."

Kisah tiga bayi yang bisa bicara

 

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Tidaklah berbicara ketika masih dalam buaian (bayi) kecuali tiga orang, Isa bin Maryam. Beliau bersabda, Dulu, dikalangan Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang ahli ibadah. Ia dipanggil dengan nama Juraij. Ia membangun tempat ibadahnya dan melakukan ibadah di dalamnya. Beliau bersabda, "orang-orang Bani Israil menyebut-nyebut tentang (ketekunan) ibadah Juraij, sehingga berkatalah seorang pelacur dari mereka, Jika kalian mnghendaki aku akan memberinya ujian. Mereka berkata, Kami menghendakinya. Perempuan itu lalu mendatanginya dan menawarkan diri kepadanya. Tetapi Juraij tidak mempedulikannya. Lalu ia berzina dengan seorang gembala yang meneduhkan kambing gembalaannya ke dekat tempat ibadah Juraij. Akhirnya iapun hamil dan melahirkan seorang bayi. Orang-orang bertanya, Hasil perbuatan siapa? Ia menjawab, Juraij. Maka mereka mendatanginya dan memaksanya turun. Mereka mencaci, memukulinya dan merobohkan tempat ibadahnya. Juraij bertanya, apa yang terjadi dengan kalian? Mereka menjawab, Engkau telah berzina dengan pelacur ini, sehingga ia melahirkan seorang bayi. Ia bertanya Dimana dia? Mereka menjawab, Itu dia! Beliau bersabda, Juraij lalu berdiri dan shalat kemudian berdoa. Setelah itu ia menghampiri sang bayi lalu mencoleknya seraya berkata, Demi Allah, wahai bayi, siapa ayahmu? Sang bayi menjawab, Aku adalah anak tukang gembala. Serta merta orang-orangpun menghambur kepada Juraij dan menciuminya. Mereka berkata kami akan membangun tempat ibadahmu dari emas. Ia menjawab aku tidak membutuhkan yang demikian, tetapi bangunlah ia dari tanah sebagaimana yang semula.

Kisah Doa yang di kabulkan

Para ulama meriwayatkan bahwa sebagian golongan kafir dari golongan Nasrani pernah mengepung suatu negri kaum muslim, sampai golongan kafir kehabisan air minum, lalu mereka meminta kepada kaum muslim untuk menyediakan air minum supaya mereka dapat meninggalkan tempat pengepungan. Kemudian para penguasa muslim melakukan musyawarah. Mereka memutuskan: “Biarkanlah mereka kehausan sampai mereka menjadi lemah, lalu kita serbu mereka.” Golongan kafir tersebut tetap saja tinggal di tempat tersebut, mereka kemudian memanjatkan do‘a minta hujan sehingga Allah menurunkan hujan kepada mereka. Hal tersebut menyebabkan sebagian dari golongan awam men- jadi bingung. Lalu raja berkata kepada sebagian ahli pikir:

 “Orang banyak telah mengetahui hal ini.” Kemudian raja diminta naik mimbar lalu berpidato: “Ya Allah, kami tahu bahwa mereka itu adalah golongan yang dijamin mendapatkan rezeki sebagaimana Engkau firmankan dalam Kitab-Mu (pada surah Huud ayat 6)

  ‘Dan tidak satu pun makhluk melata di muka bumi melainkan diberi rezeki oleh Allah.’ Mereka memohon kepada-Mu tatkala dalam kesulitan dan Engkau memperkenankannya. Tentu hal itu bukan karena Engkau mencintai mereka atau Engkau mencintai agama mereka. Sekarang kami ingin Engkau memperlihatkan kepada kami

suatu tanda yang dapat meneguhkan iman dalam hati para hamba-Mu yang beriman. Kemudian Allah mengirimkan kepada mereka angin kencang sehingga golongan kafir Kristen tersebut binasa.”

Mukhtarat Iqtidha’ Ash-Shirathal Mustaqim

Posted in Hikayat. 0 Comment »

Apa Hukumnya onani dan masturbasi

Penulis: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Kebiasaan buruk masturbasi/onani

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Tanya :
"Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video."

Posted in Fatwa. 0 Comment »

Tertipu Oleh Dunia

Orang yang paling tertipu adalah yang tertipu dengan dunia dan kenikmatannya yang sementara mengutamakannya atas akhirat, dan ia lebih ridha dengannya daripada kehidupan akhirat. Mereka itulah penganut paham hedonisme. Lihatlah sebagian pernyataan-pernyataan mereka, “Dunia itu tunai dan kenikmatannya yang konkret, sementara akhirat itu belum ada sekarang. Yang sekarang tunai itu lebih lebih bermanfaat daripada yang belum ada. Kalian memilih mutiara yang tunai, ada sekarang atau mutiara yang sekedar dijanjikan! Kelezatan dunia itu meyakinkan dan kelezatan akhirat itu meragukan. Saya tidak akan tinggalkan yang meyakinkan untuk memilih yang meragukan.”
 
Ini adalah bisikan dan rasukan setan yang paling dahsyat. Binatang ternak lebih cerdas daripada mereka. Binatang ternak bila takut dengan sesuatu yang membahayakan mereka tidak akan berjalan kedepan meskipun dipukul. Jika para hedonis itu mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta pertemuan dengan-Nya, maka mereka adalah manusia yang plaing sengsara karena mereka mengetahui. Jika mereka tidak beriman dengan itu semua, maka mereka lebih jauh lagi dari kebenaran.
 
Jika pernyataan mereka bahwa yang tunai lebih baik daripada yang tertunda, maka jawabannya adalah jika diantara yang tunai dan yang tertunda sama nilainya, maka yang tunai lebih baik. Namun jika keduanya berbeda, yaitu yang terunda lebih baik dan besar nilainya, maka yang tertunda lebih baik. Lantas Bagaimana hendak dibandingkan antara dunia dan akhirat, sementara dunia hanyalah satu napas dari napas-napas akhirat?
Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Posted in Aqidah. 0 Comment »

Hukum Merokok

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Posted in Fatwa. 1 Comment »

Tujuh Keajaiban Dunia (Versi Islam)

Menara Pisa, Tembok Cina, Candi Borobudur, Taaj Mahal, Ka’bah, Menara Eiffel, dan Piramida di mesir, inilah semua keajaiban dunia yang kita kenal. Namun sebenarnya semua itu belum terlalu ajaib, karena di sana masih ada tujuh keajaiban dunia yang lebih ajaib lagi. Mungkin para pembaca bertanya-tanya, keajaiban apakah itu?

Memang tujuh keajaiban lain yang kami akan sajikan di hadapan pembaca sekalian belum pernah ditayangkan di TV, tidak pernah disiarkan di radio-radio dan belum pernah dimuat di media cetak. Tujuh keajaiban dunia itu adalah:

Posted in Aqidah. 1 Comment »

Keluarnya Ya’juj Ma’juj

Penulis: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Ya`juj dan Ma`juj, bangsa yang nanti akan muncul menjelang hari kiamat memang sudah ada sekarang di sebuah wilayah yang dipagari oleh sebuah “benteng”. Namun benarkah mereka telah berhasil menembus dinding besi dan tembaga yang mengisolir mereka selama ini kemudian mewujud dalam bangsa yang mendiami wilayah Rusia dan negara-negara pecahan Soviet di Asia Tengah dan sebagian Eropa? Dan benarkah mereka adalah bangsa Mongol (Tartar)? Asyrathus Sa’ah (أَشْرَاطُ السَّاعَةِ) mengandung pengertian asy-syarthu (الشَّرْطُ) yang bermakna tanda (al-‘alamah). Bentuk jamaknya asyrath (أَشْرَاطٌ). Tanda sesuatu adalah permulaannya. Misal, seorang komandan, berarti dia adalah orang yang di depan memimpin pasukan (bawahannya). Sedangkan kata as-sa’ah (السَّاعَةُ) secara bahasa memiliki makna satu bagian dari bagian-bagian malam dan siang. Bentuk jamaknya sa’at (سَاعَاتٌ) dan sa’a (سَاعَ). As-Sa’ah menurut istilah syar’i yaitu waktu terjadinya kiamat.

Posted in Aqidah. 0 Comment »

Turunnya Nabi Isa alaihissalam menjelang dekatnya hari kiamat

Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc

Orang yang beriman niscaya meyakini bahwa setiap peristiwa diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan suatu hikmah. Tak terkecuali turunnya nabi Isa ‘alaihissalam ke muka bumi pada akhir zaman nanti. Meski tentunya, dengan keterbatasan sebagai manusia, kita hanya bisa mengungkap sebagian saja hikmah di balik peristiwa tersebut.

Peristiwa besar turunnya Isa ke bumi memiliki hikmah yang amat besar.
Para ulama semisal Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Fathul Bari menyebutkan beberapa hikmah dari turunnya Isa ‘alaihissalam di akhir zaman. Di antara hikmah yang terpenting:

Posted in Aqidah. 0 Comment »

Munculnya Imam Mahdi di Akhir Zaman

Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.

Syariat sejatinya telah gamblang menjelaskan definisi dan menyuguhkan gambaran akan sosok Al-Imam Al-Mahdi. Namun bersemainya penyimpangan tak pelak menjadikan gambaran Al-Imam Al-Mahdi itu menjadi kabur.

Beriman akan Munculnya Al-Imam Al-Mahdi
Telah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengimani segala yang diberitakan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana ini menjadi konsekuensi persaksian kita: “Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Posted in Aqidah. 0 Comment »

Keluarnya Dajjal Sebagai Tanda Hari Kiamat

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak

Setelah Imam Mahdi, satu penanda besar hari kiamat yang akan muncul adalah Dajjal. Dia berasal dari manusia dan merupakan sosok nyata. Kemunculannya akan didahului dengan sejumlah peristiwa besar.

Di antara kewajiban seorang muslim adalah beriman kepada hari akhir dan apa yang akan terjadi sebelum dan setelahnya. Hari kiamat tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jibril ‘alaihissalam bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


“Kabarkanlah kepadaku kapan terjadi hari kiamat?” Rasulullah menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari bertanya.” (HR. Muslim no. 1)


Meskipun tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia, namun Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah menerangkan tanda-tanda yang akan muncul sebelum terjadinya. Tanda-tanda hari kiamat ada dua, shugra dan kubra.
Tanda kiamat shugra banyak jumlahnya, Di antaranya yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Jibril:

“(Jibril) berkata: Kabarkan kepadaku tentang tanda-tandanya. Rasulullah menjawab: Budak perempuan melahirkan tuannya, dan kamu lihat orang yang telanjang kaki dan telanjang badan penggembala kambing berlomba-lomba meninggikan bangunan.” (HR. Muslim no. 1)


Adapun tanda kiamat kubra, di antaranya disebutkan dalam hadits Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari radhiyallahu anhu:

Posted in Aqidah. 1 Comment »

Kisah seorang laki-laki yang matinya Su’ul Khotimah

Diceritakan bahwa ada seorang laki-laki di Mesir yang selalu tinggal dimesjid yang melakukan azan dan sholat. Orang tersebut terkenal dengan ketaatan dan ibadah. Suatu ketika sebagaimana biasa ia naik menara untuk azan.
Posted in Hikayat. 0 Comment »

Dosa mematikan hati

Saya melihat dosa-dosa mematikan hati
Jika kecanduan berbuat dosa ia akan menghinakannya
Melepaskan diri dari dosa adalah kehidupan bagi hati
Dan menentang dosa-dosa adalah lebih baik
Tidak ada yang merusak agama melainkan raja-raja
Dan para ulama yang jahat


(Abdullah bin Mubarok)

Posted in Syair. 0 Comment »

Kegelapan dalam hati

Kegelapan iru benar-benar sangat nyata ada didalam hatinya, seperti melihat dan merasakan gelapnya malam. Hal ini karena ketaatan adalah cahaya sementara maksiat adalah kegelapan. Semakin kuat kegelapan dalam hati, maka semakin bingung seseorang. Akibatnya ia terjatuh dalam perkara bid’ah,kesesatan, dan hal-hal yang menghancurkan tanpa ia sadari.

 Seperti orang buta yang berjalan sendirian di tengah malam yang gelap gulita. Abdullah bin Abbas r.a. berkata, “Kebaikan itu meninggalkan sinar di wajah, cahaya dihati, keluasan rezeki,kekuatan fisik dan kecintaan dalam hati orang lain. Kejahatan itu mengakibatkan kegelapan di wajah, di kubur, dihati, kelemahan di badan, kekurangan dalam rezeki, dan kebencian dihati orang lain.

(Al-Jawabul Kafi Liman Saala ‘Anid Dawaaisy-syafi, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah)

 

 

Posted in Aqidah. 0 Comment »

Hukum sihir, tukang ramal dan perdukunan

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata :

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.

Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Taala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.

Dengan memohon pertolongan Allah Taala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Taala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Taala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.

Posted in Fiqh. 0 Comment »

Bolehkah mempelajari bahasa inggris

Tanya : Mempelajari bahasa inggris itu hukumnya halal atau haram?

Jawab :
Kalau ada kebutuhan duniawi atau dibutuhkan oleh agama untuk mempelajari bahasa inggris atau bahasa-bahasa asing lainnya, boleh-boleh saja mempelajarinya. Tetapi kalau tidak ada keperluan, dilarang mempelajarinya.

(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-Ilmiyyah Wal-Iftaa, Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia Jilid XII hal 133)

Tanya :
Apa perbedaan antara menjadikan orang-orang kafir sebagai wali, dengan tolong menolong dengan mereka?

Berwali atau mengambil mereka sebagai penolong artinya untuk saling tolong dan saling bantu dalam urusan-urusan kekafiran mereka. Misalnya menolong orang-orang kafir itu memerangi kaum muslimin. Misalnya orang-orang kafir itu memerangi satu negeri Islam. Lalu sebagian kaum muslimin menolong dan membantu mereka untuk memerangi negara tersebut, baik itu dengan senjata atau hal lain yang dapat membantu memerangi kaum muslimin. Itu termasuk menjadikan mereka sebagai wali. Itu juga termasuk bertolong-tolongan dengan mereka. Karena yang dimaksud menjadikan mereka sebagai wali atau bertolong-tolongan (yang diharamkan) dengan mereka adalah tolong-tolong dalam memerangi kaum muslimin. Adapun meminta pertolongan dari mereka, itu kembali kepada kemaslahatan. Kalau ada kemaslahatannya, tidak mengapa. Dengan syarat, kita tetap harus mengkhawatirkan kejahatan mereka, tipu daya dan makar mereka. Kalau tidak ada kemaslahatannya, tidak boleh meminta tolong kepada mereka, karena pada dasarnya mereka tidak memiliki kebaikan sama sekali.

(Dinukil dari Muhadhoroh terbuka Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin hal. 20)

 

Posted in Fatwa. 0 Comment »

Maksiat melemahkan kekuatan hati

Maksiat jelas-jelas melemahkan hati. Sementara kelemahan fisik hanyalah efek dari lemahnya hati. Artinya semakin kuat hatinya semakin kuat pula fisiknya. Sementara orang fajir (ahli maksiat) meski fisiknya kuat tapi ketika dibutuhkan dan kondisinya terdesak, kekuatan fisik mereka tidak lagi berdaya. Renungkan, bagaimana kekuatan fisik kaum Romwi dan Persi yang mengkhianati mereka tatkala mereka membutuhkannya. Sehingga dengan mudah orang-orang beriman menaklukan fisik dan hati mereka.

 (Al-Jawabul Kafi Liman Saala ‘Anid Dawaaisy-syafi, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah)

 

Posted in Aqidah. 0 Comment »

Doa sebagai senjata orang mukmin

Doa-doa dan lafal-lafal bagaikan senjata untuk melindungi diri. Senjata akan memiliki arti bukan karena tajamnya saja, akan tetapi juga karena orang yang menggunakannya. Jika sebuah senjata memiliki kesempurnaan, tak ada cacat sedikitpun, tangan penggunannya kuat memainkannya dan tak ada faktor penghalang dari luar, otomatis senjata tersebut akan mampu membunuh musuh. Namun jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka senjata itu tidak akan memiliki pengaruh yang diinginkan.

Demikian pula jika dengan kandungan doa tidak baik atau si pendoa tidak konsentrasi antara hati dan lisannya, atau karena ada faktor penghalang dikabulkannya doa, maka doa tersebut tidak akan menimbulkan pengaruh. 

 (Al-Jawabul Kafi Liman Saala ‘Anid Dawaaisy-syafi, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah)

 

Posted in Aqidah. 0 Comment »

Hukum bersandiwara dan bermain film

Tanya : Bagaimana hukumnya sandiwara (sinetron, film, dll) ?

Jawab : Sandiwara, saya katakan tidak boleh karena:
Pertama: Di dalamnya melalaikan orang yang hadir, mereka memperhatikan gerakan-gerakan pemain sandiwara dan mereka senang(tertawa). Di dalamnya mengandung unsur menyia-nyiakan waktu. Orang Islam akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap waktunya. Dia dituntut untuk memelihara dan mengambil faedah dari waktunya, untuk mengamalkan apa-apa yang diridhai oleh Allah Ta’ala, sehingga manfaatnya kembali kepadanya baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana hadits Abu Barzah Al-Aslamy, dia berkata,’Telah bersabda Rasulullah, “Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga ditanya tentang umurnya, untuk apa dia habiskan. tentang hartanya darimana dia dapatkan, dan untuk apa dia infakkan. tentang badannya untuk apa dia kerahkan. ” [Dikeluarkan Imam At Tirmidzi (2417) dan dia menshahihkannya]

Umumnya sandiwara itu dusta. Bisa jadi memberi pengaruh bagi orang yang hadir dan menyaksikan atau memikat perhatian mereka atau bahkan membuat mereka tertawa. Itu bagian dari cerita-cerita khayalan. Sungguh telah ada ancaman dari Rasulullah bagi orang yang berdusta untuk menertawakan manusia dengan ancaman yang keras. Yakni dari Muawiyah bin Haidah bahwasanya Rasulullah bersabda,

“Celaka bagi orang-orang yang berbicara(mengabarkan) sedangkan dia dusta (dalam pembicaraannya) supaya suatu kaum tertawa maka celakalah bagi dia, celakalah bagi dia.”[Hadits hasan dikeluarkan oleh Hakim(I/46), Ahmad(V/35) dan At-Tirmidzi(2315).]

Mengiringi hadits ini Syaikh Islam berkata,’Dan sungguh Ibnu Mas’ud berkata,

“Sesungguhnya dusta itu tidak benar baik sungguh-sungguh maupun bercanda.”

Adapun apabila dusta itu menimbulkan permusuhan atas kaum muslimin dan membahayakan atas dien tentu lebih keras lagi larangannya. Bagaimanapun pelakunya yang menertawakan suatu kaum dengan kedustaan berhak mendapat hukuman secara syar’i yang bisa menghalangi dari perbuatannya itu.[Majmu Fatawa(32/256)]

Posted in Fatwa. 0 Comment »

Was-was ketika berwudhu atau shalat

Tanya:

Ada seseorang yang mengalami gangguan pada perutnya, barangkali karena sering masuk angin, sehingga ia sangat kesulitan menyempurnakan wudhu. Misalnya ketika membasuh wajah, ia merasa angin keluar dari perutnya. Karena khawatir wudhunya tidak sempurna iapun mengulanginya. Hal itu juga di alaminya ketika sedang shalat. Namun ia tidak mencium bau apapun. Bagaimanakah solusinya?

Jawab:

Alhamdulillah, itu hanyalah was-was dari setan saja untuk merusak ibadah seorang muslim. Ia harus menepis perasaan was-was tersebut. Ia tidak perlu membatalkan shalatnya atau mengulang wudhunya hingga ia mendengar suara atau mencium baunya. Berdasarkan riwayat Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

"Jika salah seorang di antara kamu merasakan sesuatu pada perutnya sehingga membuatnya ragu apakah keluar sesuatu darinya ataukah tidak, hendaknya ia tidak keluar dari masjid sehingga ia mendengar suara atau mencium baunya."

Maksudnya adalah ia benar-benar yakin telah buang angin (berhadas), selama ia masih ragu maka wudhunya masih dianggap sah.


(Dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah V/226. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

 

 

Posted in Fiqh. 0 Comment »

Tata cara berwudhu dan doa setelahnya

Tanya:

Amalan apakah yang dianjurkan ketika berwudhu, dan apakah doa yang mesti diucapkan setelahnya?

Jawab :

Alhamdulillah, tatacara wudhu menurut syariat adalah sebagai berikut: Menuangkan air dari bejana (gayung) untuk mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali. Kemudian menyiduk air dengan tangan kanan lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali. Kemudian membasuh wajah sebanyak tiga kali. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali. Kemudian mengusap kepala dan kedua telinga sekali usap. Kemudian mencuci kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali. Ia boleh membasuhnya sebanyak dua kali atau mencukupkan sekali basuhan saja. Setelah itu hendaknya ia berdoa:

"Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu, Allahummaj alni minat tawwabiin wajalni minal mutathahhiriin."

Artinya: Saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak disembah dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah hamba termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri."


Adapun sebelumnya hendaklah ia mengucapkan bismillah berdasarkan hadits yang berbunyi:

"Tidak sempurna wudhu yang tidak dimulai dengan membaca asma Allah (bismillah)."
(H.R At-Tirmidzi 56)

(Dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah V/231. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

 

Posted in Fiqh. 0 Comment »

Batalkah wudhu jika mengeluarkan darah

Tanya:
Mohon penjelasan tentang apakah keluarnya darah dapat membatalkan shalat?

Jawab:
Alhamdulillah, kami belum mendapatkan dalil syari yang menjelaskan bahwa keluarnya darah selain darah haidh dapat membatalkan wudhu. Pada dasarnya ia tidak membatalkan wudhu. Kaidah asal dalam masalah ibadah adalah tauqifiyah (hanya boleh ditetapkan dengan dalil). Seseorang tidak boleh menetapkan bentuk-bentuk ibadah tertentu kecuali dengan dalil. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa jika darah yang keluar sangat banyak maka batallah wudhunya kecuali darah haidh (yang sedikit atau banyak tetap membatalkan wudhu). Namun bila orang yang mengeluarkan darah tadi mengulangi wudhunya sebagai tindakan antisipatif dan guna menghindarkan diri dari perbedaan pendapat, tentunya hal itu lebih baik lagi. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:

"Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukan."
H.R An-Nasai VIII/328, At-Tirmidzi VII/221 (lihat Tuhfatul Ahwadzi), Al-Hakim II/13 dan IV/99

(Dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah V/261. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

 

Posted in Fiqh. 0 Comment »